PERAN WISATA HALAL DALAM MEMPERCEPAT PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT NUSA TENGGARA BARAT
DOI:
https://doi.org/10.2896/asyafina.v2i1.45Keywords:
halal tourism, economic growth, supply and demand, Nusa Tenggara BaratAbstract
Wisata halal telah memainkan peranan penting dalam menggerakkan perekonomian Nusa Tenggara Barat (NTB). Masyarakat juga turut serta menjadi pelaku wisata halal juga mendapatkan surplus ekonomi. Hal ini tidak lepas dari meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara yang berasal dari negara yang berpenduduk muslim. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi Pustaka dengan analisis deskriptif komparatif dengan menggunakan teori permintaan dan penawaran. Hasil penelitian menunjukan bahwa bahwa konsep wisata halal yang dikembangkan di NTB telah menunjukkan hasil yang signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah diangka 7 persen. Secara teoritis, dapat dilihat melalui supply and demand yang terjadi. Di mana meningkatnya jumlah wisatawan mancanegara yang berasal dari negara berpenduduk muslim diakomodir oleh pemerintah NTB dengan mengembangkan wisata.
References
Andriyani, D., & Damanik, H. (2022). Pengaruh Destinasi Wisata Halal Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). el-Amwal: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah. 5 (1): 53-68.
Awalia, H. (2017). Komodifikasi Pariwisata Halal NTB dalam Promosi Destinasi Wisata Islami di Indonesia. Jurnal Studi Komunikasi. 1 (1): 19-30.
Bahardeen, Fazal, dkk. (2022). Global Muslim Travel Index 2022. Singapora: MasterCard-CresenRating.
Bicer, I., & Gunawan, E. (2018). Pengaruh Kunjungan Wisatawan Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Aceh Tengah. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Pembangunan. 3 (3): 370-378.
Cushman, D. O. (2012). Mankiw vs. DeLong and Krugman on the CEA's real GDP forecasts in early 2009: what might a time series econometrician have said?. Econ Journal Watch. 9 (3): 309-345.
Hakim, L. (2012). Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam. Surakarta: Erlangga.
Huda, N., Rini, N., & Hidayat, S. (2021). Pariwisata Syariah: Sebuah Pendekatan Teoretis dan Riset. Jakarta: Prenada Media.
Huda, N. & Pohan, A. R. (2021). Preferensi Masyarakat Milenial Muslim Terhadap Pariwisata Halal (Studi: Daerah Khusus Ibukota Jakarta). Jobs: Jurnal Orientasi Bisnis dan Entrepreneurship. 2 (1). 66-68.
Mcdonald, James. dkk. (2022). Travel and Tourism Economic Impact 2022. United Kingdom. World Travel and Tourism Council.
Muflihin, M. D. (2019). Permintaan, Penawaran Dan Keseimbangan Harga Dalam Prespektif Ekonomi Mikro Islam. JES: Jurnal Ekonomi Syariah. 4 (2): 185-195.
Mutiaralinda, B. I. (2020). Pegembangan Wisata Halal untuk Kesejateraan Masyarakat di Kota Mataram. Istinbath: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam. 19 (2): 221-469.
Pelu, I. E. A., Kurniawan, R., & Akbar, W. (2019). Pengembangan wisata syariah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah (studi wisata halal Nusa Tenggara Barat). Palangkaraya: IAIN Palangkaraya.
Pendit, S. N. (2003). Ilmu Pariwisata Sebuah Pengantar Perdana. Jakarta: PT Pradnya Paramita.
Permana, I. (2020). Teori Penawaran Dalam Ekonomi Islam. JEBSIS: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis. 2 (1): 6-20.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 51 tahun 2015 tentang Wisata Halal.
Peraturan Daerah Nusa Tenggara Barat Nomor 2 tahun 2016 tentang Pariwisata Halal.
Rahmadi. (2011). Pengantar Metodologi Penelitian. Banjarmasin: Antasari Press.
Subarkah, A. R. (2017). Strategi City Branding Nusa Tenggara Barat Menjadikan Lombok sebagai Destinasi Pariwisata Halal. Malang: Universitas Muhammadiyah Malang.
Subarkah, A. R. (2018). Potensi dan Prospek Wisata Halal dalam Meningkatkan Ekonomi Daerah (Studi Kasus: Nusa Tenggara Barat). Sospol: Jurnal Sosial Politik 4 (2): 49-72.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta CV.
Surur, Fadhil. (2020). Wisata Halal Konsep dan Aplikasi. Kabupaten Gowa: Alaudin University Press.
Thomson Reuters. (2022). State of the Global Islamic Economic Report 2022 Unlocking Oportunity. Dubai: Salaam Gateway Dinar Standard.
Downloads
Published
How to Cite
License
Copyright (c) 2023 Asyafina Journal: Jurnal Akademi Pesantren
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.