Inovasi Bisnis dalam Lembaga Wakaf dengan Menggunakan Strategi Kualitas dan TQM Activities
DOI:
https://doi.org/10.2896/asyafina.v2i1.50Keywords:
Quality Strategy, Business Innovation in Waqf Institutions, Total Quality Management (TQM-Activities)Abstract
Indonesia sebagai negara dengan populasi umat Muslim terbesar di dunia memiliki potensi ekonomi yang signifikan melalui instrumen filantropi Islam, khususnya wakaf. Dengan jumlah umat Muslim mencapai 237 juta jiwa, pengelolaan dana wakaf yang efektif dapat menjadi sumber daya ekonomi yang kuat bagi masyarakat. Meskipun demikian, pengelolaan wakaf di Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan negara-negara Islam lainnya seperti Arab Saudi, Bangladesh, dan Yordania yang telah menjadikan wakaf sebagai pendorong utama kemakmuran umat.
Studi ini berfokus pada pengelolaan dana wakaf di dua lembaga pendidikan Islam, yaitu UNISSULA Semarang dan UNISMA Malang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis strategi kualitas dan praktik Total Quality Management (TQM) yang diterapkan di kedua lembaga ini guna meningkatkan kualitas pengelolaan wakaf. Penelitian ini dilakukan karena adanya kesenjangan antara pengelolaan wakaf di Indonesia dengan negara-negara sejenis.
Metode penelitian ini melibatkan analisis statistika deskriptif untuk mengevaluasi persepsi responden terhadap delapan indikator strategi kualitas dan aktivitas TQM menggunakan skala Likert. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UNISSULA Semarang mengandalkan lima indikator strategi kualitas, termasuk kepemimpinan, pengelolaan efektif, dukungan staf, dan pelatihan. Sementara itu, UNISMA Malang mengusung empat indikator, antara lain fokus pada pelanggan, perbaikan berkelanjutan, pengukuran kinerja, dan ketepatan waktu.
Hasil analisis juga mengungkapkan bahwa kedua lembaga memiliki perhatian yang tinggi terhadap kualitas dan menerapkan aktivitas TQM. Mayoritas responden dari UNISSULA Semarang dan UNISMA Malang memberikan penilaian yang positif terhadap kualitas pengelolaan wakaf. Dengan demikian, rekomendasi yang diajukan adalah mempertahankan serta terus meningkatkan kualitas pengelolaan wakaf melalui penerapan strategi kualitas dan praktik TQM yang efektif. Hal ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi perekonomian umat Muslim di Indonesia melalui optimalisasi potensi wakaf.
References
Achmad Muchaddam Faham, “Pengelolahan Wakaf Tunai di Lembaga Pengelolahan Wakaf dan Pertanahan Pengurus Wilayah Nahdhatul Ulama Daerah Istimiwa Yogyakarta”, Jurnal Aspirasi, Vol. 6, No. 1, (Juni 2015), 28
Choirunnisak, “Konsep Pengelolahan Uang di Indonesia”. Ekonomi Syariah: Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Ekonomi Syariah, Vol. 7, No. 1, (Agustus 2021), 78
Faridah Prihatini dkk, Hukum Islam: Zakat, Wakaf, Teori dan Praktinya di Indonesia (Jakarta: Papas Sinar Siananti dan Badan Penerbitan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005), 148.
Kementerian Agama Republik Indonesia, Panduan Pengelolahan Wakaf Tunai (Jakarta:Kementerian Agama I, Direktorat Jenderal Masyarakat Islam, Direktorat Pemberdayaan Wakaf, 2013).
M. Ikhsanuddin, “Optimalisasi Wakaf Produktif bagi Lembaga Pendidikan dan Ormas Islam di Indonesia”, Jurnal Mukaddimah, Vol. 18, No. 1, (2012). 195.
Nawawi Rofin, “Implementasi Wakaf Produktif di Indonesia Pasca Berlakunya UU No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf”, Jurnal al-Tahrir, Vol. 13, No.2, (November 2013). 414.
Ananto Triwiboowo, “Penerapan Prinsip-Prinsip Good Corporate Governace Dalam Pengelolahan Wakaf Tunai Pada Badan Wakaf Uang Tunai MUI Yogyakarta”, Tapis; Jurnal Penelitian Ilmiah, Vol. 4, No. 1, (Juni 2020),124.
A Zamakhsyari Baharuddin dan Rifqi Qowiyul Iman, “Nazir Wakaf Profesional, Standarisasi dan Problematika”, Li Falaf: Jurnal Studi Ekonomi dan BisnisIslam, Vol. 3, No. 2, (Desember 2018), 62.
Muslihun Muslim, , “Peran Nazir Profesional Dalam Pengelolahan Wakaf Guna Mendorong Pemberdayaan Ekonomi mat di Indonesia”,.37.
Ahmad Furqon, "Pengelolaan Wakaf Tanah Produktif Studi Kasus Nazhir Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kota Semarang dan Yayasan Musliin Kota Pekalongan", Jurnal AlAhkam, Vol. 26 No. 1, Tahun 2016, hlm. 93-116.
Salim Hasan dan Ahmad Rajafi, "Pengelolaan Tanah Wakaf Masjid di Kota Manado", Jurnal Aqlam Journal of Islam and Plurality, Vol. 3, No. 2, Tahun 2018, hlm. 281-300.
Sudirman Hasan, Wakaf Uang Perspektif Fiqh, Hukum Positif, Dan Manajemen, (Malang: UIN Maliki, 2011), 3
Farid Wadjdy dan Mursyid, Wakaf Dan Kesejahteraan Umat (Filantropi Islam Yang Hampir Terlupakan), (Jakarta: Pustaka Pelajar, 2007), 29
Depag RI, Pedoman Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf, (Jakarta: Ditjen Bimas Islam dan Penyelenggara Haji Proyek Peningkatan Pemberdayaan Wakaf, 2004),
Faishal Haq, dan A. Saiful Anam, Hukum Wakaf dan Perwakafan di Indonesia, (Pasuruan: Garoeda Buana Indah, 1993), 17
Abdul dan Rita, Manajemen Perpustakaan, (Tanggerang Selatan : Universitas Terbuka, 2013), 24.
Suarli dan Yanyan, Manajemen Keperawatan : Dengan Pendekatan Praktis, (Jakarta : Erlangga, 2013), 6.
Murdifin dan Mahfud, Manajemen Produksi Modern : Operasi Manufaktur dan jasa, (Jakarta : Bumi Aksara, 2014), 111. Tjiptono dan Gregorius, Service, Quality & Satisfaction, (Yogyakarta : Andi Offset, 2011), 168.
Ratminto dan Atik, Manajemen Pelayanan :Pengembangan model Konseptual, Penerapan Citizen’s Charter dan Standar Pelayanan Minimal, (Yogyakarta : Pustaka Belajar, 2016), 2.
Murdifin dan Mahfud, Manajemen Produksi Modern : Operasi Manufaktur dan jasa, (Jakarta : Bumi Aksara, 2014), 179.
Eti dkk, Sistem Informasi Manajemen, ( Jakarta : Mitra Wacana, 2013), 75.
Fransisca, Mengukur Kepuasan Pemustaka : Menggunakan Metode LibQUAL+™, 4
Nur Zjulla, Implementasi Total Quality Management Sebagai Upaya Meningkatkan Kualitas Peelayanan Di Perpustakaan Tinggi, Jurnal Libraria Vol 3, No. 1 (2015), 97
Tjiptono dan Anatasia, Total Quality Management, 4.
Wibowo, Manajemen Kinerja, (Jakarta : Rajawali Pres, 2016), 122.
Meyliana dan Agnes Yoan Renata. Pengaruh Total Quality Managemnet Pada Sistem Pengukuran Kinerja Terhadap Pengembangan Produk dan Efisiensi Biaya : Studi Kasus Pada PT Bintang Alam Semesta, 59.
Lasa HS, Manajemen Perpustakaan, hlm. 26.
Downloads
Published
How to Cite
License
Copyright (c) 2023 Asyafina Journal: Jurnal Akademi Pesantren
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.